Indoposnewsid_Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan segera dibuka. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai kuota jalur afirmasi sebanyak 25 persen yang disediakan untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu masih kurang.
Ia berharap, adanya penambahan kuota jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang akan segera dibuka. Sehingga peluang anak dari kalangan tidak mampu makin banyak.
“Ada permintaan dari pak Sekretaris Komisi (Sekom) bahwa yang jalur afirmasi itu ditingkatkan presentasenya dari 25 persen menjadi 50 persen. Tujuannya supaya membuka ruang bagi anak didik dari kalangan tidak mampu masuk ke sekolah negeri,” kata Iman Satria dalam keterangannya Senin (28/5).
Menurut dia, permasalahan kurangnya kuota bisa diatasi apabila seluruh sekolah dari tingkat TK hingga SMA atau SMK digratiskan. Sehingga tak ada lagi masalah rebutan kursi untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Dengan sekolah gratis, masalah di PPDB ini tidak ada lagi. Sebenarnya ini masalah daya tampung sekolah. Kalau digabungkan daya tampung negeri dengan swasta itu sebenarnya sudah cukup. Enggak ada anak-anak yang terlantar,” ungkap Iman.
Fenomena rebutan kursi untuk bisa masuk sekolah negeri melalui jalur afirmasi, kata dia, sebenarnya terjadi karena orang tua siswa tidak mampu menyekolahkan di sekolah swasta. Salah satu penyebabnya adalah biaya sekolah swasta yang tidak terjangkau orangtua murid.
“Adanya istilah rebutan inikan masalahnya karena tidak mampu kalau dia masuk ke swasta. Bukan masalah kuota bangkunya. Tapi kalau sekolah negeri masalahnya memang daya tampung,” kata Iman.
Dari info yang dihimpun, daya tampung Sekolah Negeri DKI Jakarta Tahun 2024 yakni 95.674 untuk tingkat SD, 71.093 tingkat SMP, 29.559 tingkat SMA, dan 20.130 tingkat SMK yang bisa didapat melalui empat jalur.
Masing-masing yakni jalur prestasi, diperuntukkan bagi siswa berprestasi. Lalu, jalur zonasi, diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di radius terdekat sekolah.
Ada pula jalur afirmasi yang memberi kesempatan bagi anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Serta jalur perpindahan yang memberikan kesempatan untuk anak dari orangtua yang pindah tugas dan bagi anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.