Indoposnewsid_Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menunjukkan penurunan.
Pernyataan tersebut sampaikanannya ketika disinggung mengenai harga BBM nonsubsidi pada Juli 2024.
Dilansir dari antara, Arifin mengatakan meskipun harga minyak sudah menunjukkan penurunan, Arifin mengatakan bahwa pemerintah belum melakukan pertemuan untuk membahas apakah harga BBM nonsubsidi akan berubah pada Juli 2024.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 261.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2024 menunjukkan penurunan dari 87,61 dolar AS per barel pada April, menjadi 79,78 dolar AS per barel pada Mei.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional antara lain dipengaruhi oleh berkurangnya Premium Risk atas faktor geopolitik.
Faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mentah Mei 2024 adalah akibat ketidakpastian perekonomian Amerika Serikat, yang dipicu penundaan penurunan tingkat suku bunga sentral Amerika Serikat untuk meredam inflasi.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran pasar akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, dan berpotensi menurunkan permintaan minyak mentah Amerika Serikat.
“Terdapat pula kekhawatiran pasar akan keseimbangan supply-demand menyusul rencana Departemen Energi AS untuk mengeluarkan 10 juta barel cadangan gasoil di musim panas, yang juga mempengaruhi penurunan harga minyak mentah,” kata Agus.
Untuk diketahui, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.