Indoposnewsid_Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan konsultasi terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024.
Adapun KPU hingga saat ini masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah.
“Saat ini kami sedang konsultasi ke pemerintah dan DPR, ke pemerintah, kami khususnya juga bertanya kapan jadwal pelantikan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dikutip dari antara
“Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga.Tergantung pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, saat ditanya lebih lanjut apakah pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan tanggal pastinya mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU), Idham mengatakan semuanya tergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU.
Sebelumnya, Kamis (2/5), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.
Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.
Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.
Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.
“Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November,” katanya.