Indoposnewsid_Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan itu diberikan dalam acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsianas) ke 91 di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/6).
Penghargaan KPI itu diterima Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kementerian PANRB yang terus mengomunikasikan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan kepada stakeholder maupun masyarakat luas.
Sementara itu Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara mengatakan KPI memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku.
“Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” kata Wapres.
Menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya.
Penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat.
“KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah memastikan akan terus menjaga frekuensi publik. Juga menjaga dan memastikan tujuan luhur dari penyiaran agar terlaksana dan terimplementasi yakni, memperkukuh integrasi nasional.
Terutama lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak besar pada postur informasi melalui teknologi digital.