Indoposnewsid_Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung program Jaga Salira (Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sekitar dan Keluarga) dari BPJS ketenagakerjaan.
Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan hal itu sebagai komitmen dan kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangsel dalam melindungi kelompok pekerja rentan.
“Jaga Salira ini intinya adalah perlindungan bagi keluarga dan sekitarnya. Di keluarga-keluarga itu kan ada orang-orang yang membantu mendapatkan upah dan membantu keluarga-keluarga, itu yang kita lindungi,” ucap Benyamin Rabu (7/8).
Nantinya, kontribusi perlindungan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangsel kepada masyarakat pekerja minimal 1 orang, dengan besaran iuran sejumlah Rp16.800 per orang tiap bulannya.
Tentunya, dari Jaga Salira ini dapat menggerakan kepedulian dan gotong royong, mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan meringankan beban APBD.
Konsep program Jaga Salira sudah dilakukan Pemkot Tangsel untuk penggali kubur, marbot Masjid dan lainnya yang memang butuh perlindungan ketenagakerjaan.
“Ya itu kita sudah lakukan ke penggali kubur, marbot Masjid, ketua RT/RW, pegawai honorer, yang belum itu atlet olahraga, kemudian sektretaris dan bendahara RT dan RW, ini juga harus diperhatikan. Insyaallah tahun depan kita siapkan APBDnya,” terangnya.
Secara data, pekerja rentan yang telah dicover sebanyak puluhan ribu oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Paling tidak yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian. Jadi gak usah pusing nanti dicover sama APBD,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Rina Umar mengapresiasi atas kepedulian Pemkot Tangsel yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Launching Jaga Salira ini menjadi bukti kolaborasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dukungan dari Pemkot Tangsel telah dibuktikan, sebanyak 82.577 tenaga kerja yang terdiri dari Non-ASN, perangkat RT/RW, penyelenggara pemilu 2024, kader kesehatan, amil zakat, marbot, guru ngaji, majelis taklim, relawan pemadam kebakaran, hingga pekerja rentan miskin telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.
Kedepan, inovasi telah hadir yakni program Jaga Salira, merupakan wujud nyata kepedulian pekerja terhadap tenaga kerja lainnya yang berada di sekitar tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ada 7.600 Aparatur Sipil Negara dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berkontribusi dalam program Jaga Salira yang akan menjadi contoh masyarakat umum, betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya.