Indoposnewsid_RSUD Tarakan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakl Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, tahapan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan dilakukan 20 Agustus – 1 September 2024.
Pada hari pertama ini, pemeriksaan kesehatan dijalani Bakal Calon Gubernur Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno.
Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati dalam keterangan resmi mengatakan, pihaknya merasa bangga mendapat amanah untuk melakukan pemeriksaan pasangan Bakal Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2024. Untuk mensukseskan proses pemeriksaan ini, pihaknya telah menyiapkan tim terdiri dari dokter spesialis, konsultan dan tenaga kesehatan yang kompeten.
“Kami menyiapkan seluruh jajaran dokter spesialis dan sub spesialis terbaik yang kami miliki untuk dapat melaksanakan tugas besar ini,” katanya.
Dilanjutkan Dian, pihaknya berkomitmen mensukseskan tahapan yang merupakan amanat dari Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah tersebut. Karena itu, jajaran akan berupaya maksimal melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan ini.
Sesuai dengan jadwal pemeriksaan, rencananya bakal calon akan melakukan beragam pemeriksaan medis seperti pemeriksaan THT, gigi dan mulut, penyakit dalam EKG, pemeriksaan MRI tes intelegensi, tes kepribadian grafis dan tes kepribadian papikostic.
Direncanakan kegiatan pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 07.45 akan berlangsung hingga pukul 18.25 malam nanti.
“Semoga seluruh proses bisa berjalan lancar dan selamat pada akhirnya,” harap Dian.
Selain itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan, Weningtyas Purnomorini menambahkan, proses pemeriksaan ini melibatkan 20 dokter yang dibantu 20 tim pendukung terdiri dari perawat, analis laboratorium, radiografer, audiologi dan lain-lain.
“Pemeriksaan dimulai dengan psikiatri dan psikotest oleh psikolog, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh dokter-dokter fisik,” katanya.
Ditambahkan Wening, hasil dari pemeriksaan itu akan dilakukan rapat untuk menentukan kelayakan setiap pasangan bakal calon. Sesuai pedoman teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil laporan akan menyebutkan layak atau tidak layak sebagai penilaian.
“Hasil pemeriksaan akan melalui proses pleno, sebelum ditetapkan menjadi laporan penilaian kesehatan setiap pasangan bakal calon,” tukasnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini, sesuai kaidah dan aturan yang diberlakukan tim kesehatan rumah sakit.
“Kami mungkin tidak seluruhnya mengawasi langsung, karena ada kaidah tersendiri dari tim kesehatan yang harus kita patuhi, ” jelasnya.