Indoposnewsid_Dalam sepekan Polsek Ciputat Timur, Polres Tangsel mengungkap tiga kasus tawuran. Ada 10 pelaku yang diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam, Kamis (26/9/2024).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas mengatakan dalam sepakan ini tiga kasus dapat diungkap. Semuanya kasus tawuran yang berhasil ditangani.
“Kami Polsek Ciputat Timur dalam sepakan mengungkap beberapa kasus tawuran,” ujarnya.
Lokasi pertama, di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu Ciputat Timur yang terjadi pada pada Sabtu 14 September pukul 04.00 Wib.
“Barang bukti 7 bilah sajam jenis clurit, 2 Sajam bentuk golok dan 21 roda dua. Saat terlibat lebih dari jumlah yang diamankan berikut tersangka MM (18) FM (18),”katanya.
Kejadian kedua di Kampung Sawah Tegal Rotan depan SPBU Sawah Baru. Barang bukti yang dapat diamankan, satu bolah sajam jenis corbek dan satu unit sepeda motor. Pelaku diamankan inisial MR (18).
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga terjadi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur pada 16 September 2024. Barang bukti yang diamankan berupa sajam jenis kelewang dengan pelaku inisial MI (20) dan MY (21).
“Keseluruhan tersangka dikenakan Pasal 1 UU Darurat Kepemilikan dan Pasal 169 KUHP melakukan perkumpulan melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Kapolsek menyampaikan intensitas terjadi di wilayah Ciputat Timur tinggi. Tentu untuk mengatasi ini tidak dapat secara parsial dari kepolisian semata, selain patroli juga imbuhan ke sekolah.
“Pelaku buka hanya remaja tapi juga dewasa. Maka keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada yang timbul di lingkungan adanya kumpul kumpul hendak tawuran agar menyampaikan ke pengawas piket kami. Pasti akan melakukan gerak cepat. Tanpa kepedulian ini rasanya sulit sekali,” pesannya.
Yang pasti harus disadari bahwa rasa aman adalah kebutuhan bersama.
Sementara itu metode mereka berkomunikasi, dengan media sosial (medsos) dengan live Instagram.
“Kami dari Polsek melakukan patroli siber dan ada beberapa berhasil digagalkan dari patroli siber,” jelasnya.
Bagi masyarakat diimbau jika mendapati informasi melalui media sosial adanya upaya mengarah pada tawuran mohon memberikan laporan kepada jajaran kepolisian. Pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada para pelaku namun hasilnya negatif.
Barang sajam disebut Kapolsek didapat dari dipesan secara online. Terjadinya tawuran pemicunya ego dari masing-masing kelompok. Baik dari sekolah atau lingkungan. (din)