Pemagaran Laut di Tangerang Perlu Diselidiki Pelakunya

Indoposnewsid_Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti pemagaran laut di Tangerang. Pagar yang terbuat dari bambu itu berdiri sepanjang 30,16 kilometer.

Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut. Maka, perlu diselidiki siapa pelakunya. Hal itu disampaikan Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut.

“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” kata Riyono dalam keterangannya (10/1).

Pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.

“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan,” ujar politisi Fraksi PKS itu.

Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.

“Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan,” kata Legislator Dapil 7 Jatim itu.

Maka dari itu, Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut.

“Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” katanya.

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f