Polri Diminta Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Indoposnewsid_Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan pentingnya transparansi dan publikasi kinerja Polri agar masyarakat dapat melihat secara nyata berbagai capaian positif institusi tersebut.

“Kami di Komisi III terus mendorong perbaikan institusi Polri. Polri ini adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat, bersentuhan langsung dengan persoalan kamtibmas. Karena itu, setiap program baik yang dijalankan Polri harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat tahu bahwa Polri bekerja luar biasa untuk mereka,” ujar Martin dalam keteranganya.

Ia juga makukan kunjungan reses di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (6/10) lalu.

Martin menekankan bahwa publikasi yang kuat bukan hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Tapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum di mata masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga membahas berbagai isu strategis, salah satunya terkait penanganan tambang ilegal.

Menurut Martin, praktik pertambangan tanpa izin menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, baik dari sisi pajak maupun potensi pendapatan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolda NTB. Mereka sudah punya program untuk memberantas tambang ilegal, antara lain melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah. Kalau program ini dijalankan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi negara,” jelasnya.

Martin menambahkan, berdasarkan paparan dari pihak kepolisian, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di salah satu wilayah Indonesia bisa mencapai Rp 33 triliun dalam dua tahun terakhir.

“Angka ini masuk akal jika dibandingkan dengan pernyataan Pak Prabowo yang menyebutkan kerugian negara dari tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun secara nasional. Karena itu, langkah-langkah seperti yang dilakukan Polda NTB ini penting untuk direplikasi di daerah lain,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagai wakil rakyat asal Sulawesi Utara, Martin mengaku ingin mendorong penerapan program serupa di wilayahnya. Mengingat provinsi tersebut juga menghadapi persoalan serius terkait tambang ilegal.

“Saya ingin membawa program Polda NTB ini untuk diterapkan di Sulawesi Utara. Prinsipnya sama: menutup kebocoran di sektor sumber daya alam, menambah pemasukan negara, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang,” ujarnya.

Martin menegaskan, pemberantasan tambang ilegal bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang sah. Sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tambang di sektor legal.

“Kalau tambang ini dikelola secara benar, negara dapat pajak, daerah dapat retribusi, dan pekerja pun mendapat kepastian kerja. Ini win-win solution bagi semua pihak,” katanya.