Apindo Tangsel Kecewa, Tak Hadiri Pelantikan Dewan Pengupahan

Indoposnewsid_Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota (DPK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel masa bhakti 2024-2027.

Alasan di balik ketidakhadiran itu tak lain dikarenakan DPK Apindo Tangsel mengaku kecewa lantaran rekomendasi organisasi sebagaimana mekanisme yang berlaku telah diintervensi.

Hal tersebut disampaikan ketua Apindo Tangsel, Adwin Sjahrizal saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024) dirinya menyatakan sangat prihatin dengan perlakuan Disnaker Kota Tangerang Selatan terhadap Apindo.

“Seharusnya itu menjadi hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan, dan bahkan rekomendasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi (surat keterangan) dari Apindo Provinsi sebagaimana permintaan dari Disnaker Tangsel yang telah ditembuskan ke Wali Kota,” terangnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar dunia usaha/industri di Tangsel tetap tenang seraya memberikan kesempatan kepada Apindo untuk memperjuangkan hak organisasi.

“Bahwa saat ini Apindo Tangsel tengah menyusun laporan terkait dugaan maladministrasi penetapan Dewan Pengupahan periode 2024-2027 untuk segera disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Adwin menegaskan bahwa laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan organisasi pusat serta kementerian terkait.

“Hal tersebut kami lakukan tidak lain agar Apindo bisa mendapatkan haknya secara penuh dan utuh, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar pelantikan Dewan Pengupahan yang dihelat pada hari Selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam acara itu mengatakan pentingnya keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

“Kami imbau perbedaan tersebut dapat disikapi secara positif dengan pertimbangan bahwa kondusivitas iklim investasi dan dunia usaha juga harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh melalui penetapan upah minimum yang layak,” ujar Pilar.

Pilar mengungkapkan bahwa kota ini telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa indikator kunci.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 81,5 persen pada tahun 2022 menjadi 82,88 persen pada tahun 2023.

Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi melonjak dari 4,81 persen di tahun 2021 menjadi 5,82 persen pada tahun 2022. Serta, indikator angka umur harapan hidup naik dari 72,78 tahun pada 2022 menjadi 73,9 tahun pada 2023.

Atas berbagi pencapaian ini, Pilar memberikan penghargaan kepada Dewan Pengupahan periode sebelumnya yang telah berhasil memperjuangkan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah (din).