BENAR PKP Layani Pengaduan Warga Soal Perumahan Seperti Konsumen Meikarta

Indoposnewsid_Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.

Dalam pertemuan itu hadir pula perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta. Salah satunya yakni Rini. Ia mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.

Ia mengeluhkan sudah membayar ratusan juta tapi tak kunjung mendapatkan unit.

“Harapanya BENAR PKP ini bisa menyelesaikan laporan-laporan serta pengaduan bidang perumahan seperti masalah Meikarta. Kami ingin jawaban yang pasti dari pemerintah dan ingin agar uang yang telah kami bayar kembali utuh karena unit hunian di Meikarta tidak pernah terwujud,”katanya.

Menanggapi hal itu Menteri Ara bakal memanggil PT Lippo Group untuk  mempertanyakan soal kelanjutan proyek Meikarta yang sampai saat belum selesai.

Ia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur memberikan penjelasan.

Pasalnya pihaknya telah memanggil Direktur Lippo Group, John Riady untuk mempertanyakan kelanjutan proyek Meikarta yang dibangun di kawasan Lippo Cikarang itu.

Menteri Ara mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari YLKI, BPKN dan OJK dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.

“Silahkan hubungi BENAR PKP di Nomor HP 081288888911. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP,” katanya.

Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.

Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan diantaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk kedalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk kedalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.

Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.

 

 

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f