Diduga Lakukan Pemerasan, PT TME Siap Polisikan Oknum Wartawan

Indoposnewsid_PT Tri Manguni Energi (TME) di Kota Bitung, Sulawesi Utara siap melaporkan oknum wartawan berinisial RRL alias Res.

Ulah oknum wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan kepada kepada PT TME. Hal tersebut dikatakan oleh Muslim Minggu sebagai salah satu perwakilan PT TME.

Menurutnya, oknum wartawan tersebut sering membuat berita yang menyudutkan pihaknya dan terkesan tidak benar.

Pemberitaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT TME. Setelah melakukan pemberitaan oknum wartawan tersebut kemudian meminta sejumlah uang.Bahkan uang yang diminta pun tak sedikit jumlahnya.

“Kami sudah sempat mengikuti kemauan yang bersangkutan. Tapi seakan tak pernah puas dan malah memakai media lain untuk membuat berita yang sama,” kata dia Minggu 28 Juli 2024 via telepon.

Pria yang akrab disapa Ucin itu mengatakan pihaknya punya bukti transfer kepada yang bersangkutan.

“Kami punya semua bukti bahwa yang bersangkutan memang meminta sejumlah uang,” katanya.

Ia pun menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Pastinya kita siap ambil jalur hukum. Ini jelas fitnah dan merugikan perusahaan kami,” tegas dia.

Oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan diketahui berkomunikasi dengan nomor telepon 085351333xxx. Bahkan pihak PT TME mempunyai bukti screenshot di mana yang bersangkutan meminta sejumlah uang.

Sementara itu, Polres Bitung diketahui sudah melakukan pemeriksaan ke gudang PT TME. PT TME menunjukkan dokumen keabsahan atas perusahaan tersebut berupa AKTA, AHU, SPPKP, SKT, NPWP PT, NIB serta dokumen pendukung lainnya.

Tak hanya itu, petinggi dari PT TME juga sudah berulang kali dipanggil oleh Polres Bitung untuk klarifikasi.(hri/tim)