Indoposnewsid_Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangsel menangkap pengedar narkoba antar pulau. Penangkan pengedar narkoba tersebut dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Para pelaku yang ditangkap yaitu 15 tersangka, 11 laki-laki, 4 perempuan terbagi dalam tiga kelompok.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024.
“Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” terang AKBP Victor dalam konferensi pers (24/10)
Dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka).
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
“Modus operandi para pelaku ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA. Ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia”jelas AKP Bachtiar.
Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Afrika.
Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stainles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”ujarnya.
Sementara itu pihak Bea Cukai Soekarno Hatta mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.
“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno.
Hadir dalam konferensi pers Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai Syarif Hidayat, Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta Sutikno, Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru Andi Rusland.