Indoposnewsid_Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu (1/12/ 2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengatakan penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan.
Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Godam dalam keterangannya
Godam mengatakan, paspor elektronik atau e-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.
Data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.
Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.
Salah satu keunggulan e-paspor, yaitu keamanan lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan serta memungkinkan proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di sejumlah negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis menggunakan pembaca cip.
Tidak hanya itu, kata Godam, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.
Oleh karena itu, Plt Dirjen Imigrasi meyakini implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.
“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” katanya.
Berikut daftar kantor imigrasi penerbitan e-paspor 100 persen:
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kantor Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Batam
Kantor Imigrasi Makassar
Kantor Imigrasi Tangerang
Kantor Imigrasi Surabaya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Jakarta Timur
Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Kantor Imigrasi Tanjung Priok.