Dugaan Pungli di SDN Ciater 2 Tangsel

Indoposnewsid_Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil Langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2.

Untuk memastian hal itu Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat mengunjungi lokasi sekolah (10/3).

Ia memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa

Pilar menegaskan, pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar.

Bosnas adalah Bantuan Operasional Sekolah Nasional, dan Bosda adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Kedua bantuan ini sudah memenuhi kebutuhan terkait, sehingga tidak boleh lagi ada pungutan liar di luar dari itu.

Pilar menambahkan, pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa tersebut.

Ia meminta agar Inspektorat mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas, dan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dipegang atau dikelola oleh komite sekolah bahkan diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri lainnya juga.

“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” katanya.

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f