Heru Pastikan Paskibraka Putri Boleh Berjilbab saat Bertugas di IKN

Indoposnewsid_Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengukuhkan 42 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta 2024, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Sebagai simbol pengukuhan, Pj Gubernur Heru menyematkan lencana merah putih garuda kepada salah satu perwakilan Paskibraka. Setelah itu, dilakukan prosesi foto bersama para anggota Paskibraka beserta para orang tua.

Heru mengatakan, total anggota Paskibraka Provinsi DKI Jakarta sebelumnya ada 44 orang. Namun, dua anggota lainnya telah dikirim mewakili tingkat nasional untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI di IKN (Ibu Kota Nusantara).

“Kami berharap, para peserta terpilih bisa memberikan contoh dan teladan yang baik, agar dapat memotivasi calon anggota Paskibraka yang akan ikut seleksi pada tahun depan,”kata Heru.

Selain itu menanggapi soal penggunaan jilbab oleh Paskibraka, Heru memastikan hal itu diperbolehkan.Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
Heru mengaku menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu pagi.

Ia juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.
BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.