Hindari Beban ABPN, Sudah Saatnya Pemerintah Naikkan BBM Nonsubsidi

Indoposnewsid_Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax series.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sejak Maret 2024 lalu Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok. Kenaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.

Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas impornya yang dilakukan.

“Ini membebani APBN dan cashflow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan,” kata Eddy dalam keteranganya.

Namun, Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.

Diharapkan agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi. Kemudian, Eddy mengingatkan mayoritas masyarakat tidak membeli BBM nonsubsidi.

Melainkan BBM dalam bentuk jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite.

Untuk itu, Politisi Fraksi PAN ini meminta, pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non subsidi