Indoposnewsid_Walikota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin bersama unsur terkait Mencanangkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Simpang CSW, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (24/9).
Ruas jalan di Jaksel yang ditetapkan sebagai KTL yaitu Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan sepanjang 1,8 kilometer.
Turut hadir pada pada acara tersebut Kasdim 0504/Jaksel Letkol Infanteri Mochamad Arlufti Noergroho, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi, dan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat.
Walikota Jaksel, Munjirin, mengatakan, Jalan Sisingamangaraja, dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan hari ini ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas untuk wilayah Jakarta Selatan.
“Tentunya dengan ditetapkannya Jalan Sisingamangaraja menjadi kawasan tertib lalu lintas, saya mohon kepada semuanya wajib mentaati rambu lalu lintas atau SOP yang ada di sepanjang jalur ini,” kata Munjirin dalam keteranganny.
Ia menuturkan, Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Sisingamangajara akan menjadi Jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan yang ada lainnya.
“Hari ini kita sudah mulai sosialisasikan (KTL Jalan Sisingamangaraja) di masing-masing media sosial, baik di Polri, di Pemerintah Kota, maupun TNI, dan kepada warga masyarakat, saya mohon untuk ikut serta dalam mempublikasikan kawasan tertib lalulintas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat, menambahkan, setiap hari sudah ada petugas yang berjaga di kawasan ini, baik di Simpang CSW maupun di Bundaran Patung Pemuda Senayan.
“Kami ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat pengguna jalan bahwa terhitung hari ini Jalan Sisingamangaraja sudah menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, dan saya juga mengimbau untuk kita tertib dalam berkendara taati aturan lalu lintas yang ada,” katanya.