Indoposnewsid_Indonesia Halal Wacth menanggapi soal maraknya berita di media terkait issue air minum kemasan merek Aqua yg diduga menggunakan air Sumur tanah dalam dan bukan dari mata air Pegunungan sesuai
iklannya.
Founder Indonesia Halal Wacth Ikhsan Abdullah mengatakan jika Produsen Aqua terbukti curang dengan mengganti bahan baku air yang tidak sesuai dengan yang diajukan sebagai sampel saat permohonan Izin Laik Edar ke BPOM dan permohonan Sertifikasi Halal ke MUI (saat itu) atau BPJPH saat ini, maka
berkonsekuensi berupa sanksi hukum.
Produsen dan air minum merek Aqua dapat dikenakan sanksi hukum karena telah melakukan pelanggaran atas Undang-Undang No 8 tahun 1999 Pasal 8 ayat (1) tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini dapat berdampak pada pencabutan izin edar dari BPOM RI dan Pembatalan Sertifikasi Halal oleh BPJPH yang telah diperoleh Aqua.
Selain itu juga melakukan penurunan semua iklan dan billboard dari ruang publik.
Kerusakan Reputasi Produsen air minum kemasan dengan merek Aqua akan
mengalami kerusakan reputasi yang signifikan karena tindakan curang yang dilakukan.
Ini dapat berdampak pada penurunan kepercayaan konsumen dan kehilangan
pangsa pasar.
Bahaya bagi Konsumen
jika air yang digunakan sebagai bahan baku tidak sesuai, maka produk yang
dihasilkan dapat berbahaya bagi konsumen. Ini dapat menyebabkan reaksi alergi, keracunan, atau bahkan penyakit yang lebih serius.
Pemeriksaan lebih ketat BPOM dan BPJPH dapat melakukan pemeriksaan lebih ketat. Terhadap produk dan fasilitas produksi produsen Aqua yang diduga melakukan
kecurangan.
Pengaruh terhadap Sertifikasi Halal Jika produsen terbukti melakukan
kecurangan setelah sertifikasi halal diperoleh maka Sertifikasi halal yang telah
diperoleh dapat dibatalkan dan dicabut.
Ini akan berdampak pada kepercayaan
publik dan kehilangan pangsa pasar.
Tindakan BPOM
BPOM dapat melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap produk yang telah mendapatkan izin edar.
Jika ternyata ditemukan kecurangan, maka BPOM dapat mencabut Izin Edar dan melakukan tindakan hukum.
Tindakan BPJPH juga dapat melakukan validasi dan audit ulang terhadap Aqua. Jika ditemukan kecurangan, maka BPJPH dapat mencabut sertifikasi halal merek Aqua dan melakukan tindakan hukum.
Penting bagi produsen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga
komitmen dan integritas produk untuk memastikan keamanan dan kepercayaan
konsumen.

