Indoposnewsid_Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS perizinan event. Sistem ini sudah selalu didorong agar izin pelaksanaan event dilakukan secepatnya.
Menurut Presiden Jokowi, ia mengaku senang pelaksanaan sudah mulai menggunakan OSS. Hal itu diungkapkanya saa peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, di Jakarta, Senin (24/6/24).
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.
Presiden Jokowi menyoroti ruwetnya proses perizinan penyelenggaraan event, yang menyebabkan Indonesia ketinggalan konser penyanyi pop Amerika, Taylor Swift.
“Indonesia kalah cepat dibandingkan Singapura dalam urusan perizinan penyelenggaraan event, kemudahan akses, dan pelayanan untuk mendatangkan artis-artis internasional tersebut.Konser Taylor Swift di Singapura pada Maret lalu. Diselenggarakan enam hari di Singapura dan Singapura adalah satu-satunya negara ASEAN yang menyelenggarakan itu,” katanya.
Diyakininya, separuh dari total 360.000 penggemar Taylor Swift yang menonton konser di Singapura, adalah warga Indonesia. Apa yang terjadi kalau kita berbondong-bondong nontonnya ke Singapura? Itu ada yang namanya capital outflow. Aliran uang dari Indonesia menuju ke Singapura. Kita kehilangan. Kehilangan uang bukan hanya untuk beli tiket, tetapi kehilangan uang Indonesia untuk bayar hotel, makan, untuk transportasi.
Presiden Jokowi menyebut rumitnya proses perizinan menjadi alasan Coldplay hanya menyelenggarakan satu kali konsernya di Indonesia pada November tahun lalu.
Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian kegiatan. Diharapkan ada upaya memotong izin birokrasi, sehingga pelaksanaan lebih mudah dan bermanfaat.
“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.
Sementara itu, menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.
Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja.
Layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.
“Saat ini masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” jelasnya.
Dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif. Para pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.