Kisruh Soal Kadin, Jokowi Minta Diselesaikan Diinternal Organisasi

Indoposnewsid_Kisruh yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diminta agar dapat diselesaikan secara baik-baik di internal organisasi itu.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo soal Munaslub 2024 Kadin Indonesia. Yang kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru menggantikan Arsjad Rasjid.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia belum menerima surat dari ketua Kadin terkait persoalan tersebut. Padahal kedua pihak sebelumnya mengklaim sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

“Suratnya belum sampai ke meja saya,” terang Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Islamic Financial Center di Jakarta (17/9).

Dia melanjutkan bahwa dirinya tidak ikut campur dengan masalah internal di Kadin.

“Kadin bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” katanya.

Selama menjadi Presiden selama 10 tahun, ia mengatakan selalu berhubungan baik dengan Ketua Umum Kadin sebelumnya.

“Mulai dari Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani hingga Arsjad Rasjid.Selama 10 tahun saya menjabat saya dekat dengan Kadin, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik juga dengan Pak Anin (Anindya Bakrie), baik semuanya,” jelas Jokowi.

Jika kedua pihak ingin bertemu, Jokowi sia menerimanya. Bahkan ia mengulangi, sekali lagi bahwa maslaah Kadin merupakan urusan internal organisasi. Sebab iu jangan disangkutpautkan dengan presiden.

“Saya terbuka tidak masalah tetapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke Presiden itu saja,” ucapnya.

Selain itu kisruh soal Kadin Indonesia dimulai dengan adanya penyelenggaraan Munaslub 2024. Dalam munas itu memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umjm Kadin. Padahal Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.

Lalu, pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

 

https://www.indoposnews.id/munaslub-kadin-dinilai-ilegal-arsyad-rasjid-bakal-tempuh-jalur-hukum/