Indoposnewsid_Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengangkat 4.000 guru honorer di daerah itu menjadi guru dengan jalur Kontrak Kerja Individu (KKI).
Jhonny mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta itu mencapai Rp81,7 triliun sehingga bisa mencukupi ketika hanya untuk merekrut 4.000 guru honorer menjadi KKI.
“Jangan cuma 1.700 yang diangkat menjadi KKI,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di kutip dari antara (23/7)
“Anggaran kita itu banyak. Jadi, kami rasa itu akan mencukupi,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Budi Awaluddin mengatakan bahwa saat ini DKI Jakarta memiliki 4.000 guru honorer yang didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tahun ini ada perekrutan sebanyak 1.700 dari jalur KKI.
Menurut dia, ketika 4.000 guru honorer diangkat semua menjadi KKI maka anggaran yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan tidak mencukupi untuk itu.
“Kondisi anggaran kita saat ini, sudah terbatas dan kita hanya punya dana untuk 1.700 guru. Kalau misalkan mau (4.000 guru) maka harus ada rapat besar,” katanya.
Ia menambahkan, ketika DPRD DKI Jakarta mau mendukung Disdik maka bisa jadi untuk guru honorer yang jumlahnya 4.000 orang dapat diangkat melalui jalur KKI.
“Mudah-mudahan kalau di-‘backup’ DPRD bisa seperti itu,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemda DKI mencatat saat ini ada 4.000 guru honorer dan dirinya ingin seluruh guru honorer menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur seperti pembukaan 1.700 tenaga pendidik KKI.
“Jadi Pemda DKI ingin guru didik di DKI itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, melalui mekanisme yang ada,” kata dia.
Kemudian sisanya dari 4.000 guru honorer ada 2.300 orang guru akan dibuka kesempatan menjadi guru KKI pada 2025.
“Silakan mempersiapkan diri, ikuti tes dan ada mekanisme yang benar. Jadi, nanti ada wawancara segala macam itu selesai dengan aturan,” katanya.
Ia mengatakan melalui upaya ini diharapkan guru honorer dapat haknya dengan baik dan menjadi perhatian Gubernur DKI ke depan dan Kementerian Pendidikan agar mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).