Komisi III Buka Akses Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR

Indoposnewsid_Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya menyampaikan catatan akhir tahun mitra kerja Komisi III.

Menurut Sari, pelayanan pengaduan masyarakat selama setahun terakhir telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Dalam membantu memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra Komisi III.

“Alhamdulillah kebijakan ini banyak memberikan manfaat buat masyarakat Indonesia karena DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Mitra Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Sari menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk membuka akses yang lebih luas terhadap aspirasi pengaduan masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu-membahu baik masyarakat, Anggota DPR. Maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat untuk ke depannya lagi agar semakin minimalisir apa yang ada di masyarakat,” katanya.

Selain itu Ketua Komisi III Habiburokhman juga menyampaikan, sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat kepada Komisi III telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.

Komisi III, menurutnya, selama ini telah responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui RDP maupun RDPU dan menghasilkan berbagai rekomendasi.

“Rekomendasi untuk perbaikan dan menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.