Indoposnewsid_Dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti kebutuhan anggaran penegakan hukum bagi Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
Trimedya menyebut minimnya jumlah anggaran ini sudah menjadi persoalan klasik, bahwa negara tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi semua keinginan dari kementerian/lembaga.
“Kapolda tadi mengatakan bahwa kendalanya tadi anggaran. Seyogyanya, anggaran Polda Kepri itu Rp1,2 triliun yang bisa disediakan negara sekitar Rp800 miliar dan di anggaran juga kurang,” kata Trimedya dalam keteranganya Kamis (2/8/2024).
Menurut Trimedya, kebutuhan anggaran penegakan hukum di wilayah harus menjadi perhatian jajaran Polri, terkhusus Polda Kepri yang memiliki luas wilayah yang besar, di mana sebagian besar wilayahnya merupakan kepulauan serta lautan yang berbatasan dengan negara tetangga.
“Polisi itu dalam penyusunan anggaran berasal dari bawah. Jangan pihak Mabes Polri yang usulkan, sehingga kebutuhan dasar dari semua kegiatan (penegakan hukum di wilayah) ini terpenuhi,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Meski demikian, Trimedya menilai keterbatasan anggaran dapat diatasi dengan SDM yang dinamis. Selain itu, kebutuhan anggaran ini dapat dipenuhi dari serapan pajak yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.
“Sekarang kan KTP sudah terkoneksi dengan NPWP, dan mudah-mudahan pemerintah akan datang bisa lebih memperhatikan anggaran bidang penegakan hukum, polisi, jaksa, termasuk pengadilan,” katanya.
Selain anggaran, lanjut dia, khusus di Kepri yang letak geografisnya merupakan wilayah kepulauan, di mana daratan hanya 4 persen membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang punya spesialisasi khusus kepulauan dan dukungan sarana prasarana.
“Kemudian perlu didukung sumber daya manusianya yang juga rentan, Kepri ini letak geografisnya didominasi lautan, tentu perlu perhatian,” katanya.