KPK Telusuri Aliran Uang Terkait Korupsi di Telkomsigma

Indoposnewsid_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Kerugian negara ratusan miliar. Namun ia belum bisa menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut dengan rinci. Ia mengungkapkan modusnya adalah pendanaan untuk sebuah proyek yang ternyata fiktif.

“Proyek financing. Pekerjaannya fiktif,” katanya kepada wartawan (15/5).

KPK pada 1 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.

Perhitungan sementara tim auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan disampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

“Kami menggunakan metode follow the money, ke mana pun uang itu mengalir tentu kami akan mengikutinya. Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di kutip dari antara (16/5)

Asep menerangkan penelusuran aliran uang tersebut juga akan mengarah ke aliran uang yang telah berubah bentuk menjadi benda bernilai ekonomis seperti properti.

Direktur penyidikan KPK yang juga perwira Polri berbintang satu itu menegaskan penelusuran aliran uang itu sangat penting. Karena tujuan utama pemberantasan Korupsi adalah memulihkan kerugian keuangan negara.

“Titik poin-nya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu, yang memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” ujarnya.