Indoposnewsid_Anggota Komisi XI DPR Andi Yuliani Paris memberi catatan terhadap proses e-Custom Declaration di Ditjen Bea Cukai yang belum terintegrasi dengan keimigrasian. Ia pun mempertanyakan validasi dan kesesuaian dari data yang di-input oleh pengguna dengan di lapangan.
Menurutnya, integrasi tersebut mutlak diperlukan guna mendukung peran Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.
“Saya tidak tahu bagaimana sistem monitoringnya jika orang yang mengisi itu tidak sesuai dengan nomor paspor, tidak sesuai dengan nama, tidak sesuai dengan flight,” kata Andi Yuliani.
Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi XI di gedung KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/11).
Dalam keterangannya, Andi menyebut meskipun saat ini sistem Bea Cukai sudah banyak mengalami perubahan yang lebih baik, serta adanya perbaikan pada integrasi serta informasi ke publik juga perlu dilakukan.
“Catatan yang penting juga, Bea Cukai sudah melakukan improvement terhadap sistem pelayanannya, harus diperbaiki juga sistem informasi ke publiknya. Karena ini kan bagian dari pelayanan publik juga. Publik juga harus mengetahui kemudahan-kemudahan yang ada,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.
Ia pun mendorong Bea Cukai untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga terkait seperti Ditjen Imigrasi guna mendukung adanya integrasi dan validitas data yang masuk pada e-Custom Declaration guna menutup celah potensii terjadinya data invalid maupun penyalahgunaan lainnya.
“Jadi ini yang perlu diperbaiki, bagaimana integrasi antara e-Custom Declaration itu dengan imigrasi,” jelasnya.
Namun demikian, ia turut memberi apresiasi terhadap perbaikan-perbaikan yang dilakukan Bea Cukai baik dari kinerja maupun citra lembaga tersebut dimata publik.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan Bea Cukai dalam meningkatkan kinerja dan citranya.
“Kita juga perlu apresiasi ada perbaikan sistem yang lebih baik di mana input pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia,” katanya.