Menuju Wajib Halal Oktober 2026 untuk UMK

Indoposnewsid_Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia.

Kepala BPJPH menegaskan bahwa penguatan sinergi dan peningkatan kinerja seluruh LP3H menjadi faktor kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Ia menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang belum bersertifikat halal masih banyak, sehingga membutuhkan kerja bersama yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Babe Haikal sapaan akrabnya, mengatakan bahwa LP3H akan terus diperkuat secara berkelanjutan oleh BPJPH.
Penguatan tersebut dilakukan secara terpadu melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta didukung oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Balai PJPH) dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Loka PJPH) di berbagai daerah.

“Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa target Wajib Halal Oktober 2026 hanya dapat tercapai apabila terdapat percepatan sertifikasi secara masif. Target tersebut, memerlukan kerja kolektif seluruh ekosistem halal nasional.

Rakornas LP3H ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, serta mengonsolidasikan peran LP3H dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional menuju implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” tegas Haikal

Menurutnya, LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas LP3H bertujuan untuk mengakselerasi sertifikasi halal produk UMK melalui penguatan koordinasi nasional.

Selain itu, Rakornas ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan seluruh LP3H di Indonesia.

“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujar Chuzaemi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *