Berlaku Hari Ini di Bali, Program Pungutan Wisman Senilai Rp 150 Ribu

Indoposnewsid_Pemberlakuan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 pada pukul 00.00 wita. Setiap wisatawan asing dikenakan pungutan Rp. 150 ribu yang dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali

Wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Peluncuran PWA untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali digelar Senin (12/2) lalu. Ditandai dengan aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Mahendra Jaya yang diikuti sejumlah undangan.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak sehingga PMA bisa diluncurkan.

“Harapanya program ini berjalan baik karena sejauh ini wisatawan asing yang berencana berkunjung ke Bali terpantau cukup antusias melakukan pembayaran,” katanya.

Selain itu, tahap awal, sudah menyiapkan tujuh alat mobile barcode scanner atau alat pemindai berbentuk seperti ponsel. Yang memindai bukti pembayaran pungutan berbasis kode batang atau barcode.

“Kami siapkan petugas yang memindai berkeliling di sekitar area kedatangan internasional,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Bagus Pemayun dikutip dari antara.

Petugas bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Di area itu juga sudah didirikan konter layanan pungutan wisman yang berada di dekat meja pelayanan penumpang (customer service).

Pemprov Bali telah merevisi Peraturan Gubernur Nomor 35 tentang tata cara pembayaran pungutan wisatawan asing menjadi Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024.
Ia menjelaskan revisi itu memuat pembayaran pungutan wisatawan asing tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun dapat dilakukan sebelum keberangkatan, hotel, agen perjalanan dan destinasi wisata.

Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran pungutan di antaranya melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali, sebelum tiba atau minimal sebelum memasuki pintu kedatangan wisatawan asing di Pulau Dewata.