Indoposnewsid_Ratusan lapak PKL di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas gabungan, 24-26 Juni 2024. Para pedangan PKL diarahkan untuk segera mengisi kios Rest Area Gunung Mas Puncak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan akan berikan jaminan dan kenyamanan berusaha kepada para pedagang kawasan puncak. Melalui pemanfaatan dan pemenuhan fasilitas sarana prasarana di Rest Area Gunung Mas Puncak.
Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat melakukan penataan lapak para pedagang kawasan puncak, pada Senin (24/6/24).
Diungkapkannya, pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana seperti penyambungan air bersih yang dibuatkan gratis. Termasuk pelayanan air juga lainnya untuk kenyamanan masyarakat saat berusaha di rest area.
Menurutnya, ada 300 pedagang yang sudah menandatangani kontrak untuk menempati rest area puncak artinya 70 persen pedagang kawasan puncak ini telah setuju untuk digeser menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.
“Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk rest area kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat. Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area,” beber Pj. Bupati Bogor dalam keterangannya.
Selain itu Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan hari ini penataan dilakukan secara gabungan bersama TNI dan Polri terhadap 331 bangunan liar tanpa izin. Untuk dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak, sedikitnya 500 kios telah disiapkan bagi para pedagang kawasan Puncak.
“Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman Puncak ini jadi sentra wisata Kabuapaten Bogor, di rest area ini nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan oleh wilayah Kabupaten bogor,” terangnya.
Sementara itu Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri mengungkapkan, fasilitas sarana dan prasarana akan terus dipenuhi ditambah dengan fasilitas wisata penunjangnya.
“Kami yakin dan optimis rest area ini akan ramai dan bisa jadi pusat usaha yang menguntungkan bagi masyarakat terutama para pedagang di kawasan Puncak,” katanya.
Selain itu, tokoh masyarakat wilayah Puncak, Deden Abdurahman mengaku siap dan bersedia dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Pertemuan hari ini, tadi kami diundang untuk berdiskusi dengan pak Pj. Bupati beserta jajaran dinas terkait. Menindaklanjuti program penertiban saudara-saudara kami yang pedagang di pinggir jalan ini,”kata Deden.
Menurutnya, setelah ini akan ada musyawarah bersama dan diskusi untuk bagaimana pedagang-pedagang ini ketika mereka di geser ke rest area, mereka merasa nyaman. Mereka menitipkan milik rezekinya, bisa tetap terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Harapan kami, tolong kepada pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Bogor, provinsi juga pusat. Tolong Puncak dengan diperhatikan dengan maksimal. Berkaitan dengan rest area mungkin dari sisi fasilitasnya juga promonya lebih dioptimalkan supaya ramai nantinya,” terang Deden.