Pengembangan SIMBARA Dapat Mengidentifikasi Celah Rawan Korupsi

Indoposnewsid_Pemerintah meluncurkan ekosistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara di Jakarta (22/7).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan SIMBARA menjadi bagian dari penindakan pencegahan korupsi. Sejak diterapkannya SIMBARA telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Adanya SIMBARA pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid. Penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor,” kata Arifin.

Menteri Arifin berharap SIMBARA akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa ini momentum dalam penatakelolaan komoditas mineral. Khususnya nikel dan timah, yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dari beberapa Kementerian dalam satu portal SIMBARA.

Komoditas nikel, dengan hilirisasi yang dilakukan, dan dengan semakin meningkatnya investasi pada industri pertambangan dan pengolahan/pemurnian nikel, proses bisnis di lapangan menjadi semakin kompleks.

Sedangkan pada komoditas timah, permasalahan yang terjadi tidak hanya terkait praktik penambangan ilegal, tetapi proses bisnis legal pun masih punya banyak isu, yang mengindikasikan berbagai kelemahan tata kelola yang perlu diperbaiki.

“Tahun 2022, PNBP minerba mencapai 183,5 triliun dan tahun 2023 sebesar 172,9 triliun, menunjukkan bagaimana besarnya kontribusi sektor minerba ini terhadap penerimaan negara. Menjadi penting untuk dijaga tata kelolanya,” kata Menko Luhut.

SIMBARA dirancang sebagai platform digital yang mampu memfasilitasi pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan data secara lebih efektif dan akurat. SIMBARA digunakan sebagai alat monitoring pergerakan komoditas ditujukan untuk mengurangi kebocoran sumber daya alam, dan mampu mengoptimalkan penerimaan negara.

Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola, melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.

“Karena, melalui sistem ini, kita dapat memantau setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba ini, mulai dari produksi hingga pengolahan/pemurnian sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menjelaskan juga bahwa sistem ini juga ke depan akan dikembangkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha atas ketentuan aspek kehutanan dan lingkungan hidup serta ketenagakerjaan.

“Pengembangan SIMBARA juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai sistem dan mekanisme digital yang lebih efektif. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan komoditas mineral sebagai komoditas strategis nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat,”katanya