Perlu Ditjen Khusus di Kemenperin, Pailitnya Sritex Tanda-tanda Industri Tekstil Dalam Negeri Menuju Lampu Merah

Indoposnewsid_Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menyampaikan kekhawatirannya pada kondisi industri tekstil dalam negeri. Saat ini kondisi industri tekstil dalam negeri sudah menuju ke lampu merah (mengkhawatirkan).

Pailitnya Sritex pun, disebutnya sebagai salah satu tanda-tanda pemerintah harus memberi perhatian lebih pada industri tekstil dalam negeri.

”Seperti Sritex itu kan sudah 50 ribu karyawan bayangin. Kali empat saja sudah 200 ribu orang yang berlindung di sebuah pabrik. Belum lagi efek domino yang tadi disampaikan tentang UMKM dan sebagainya,” kata Hatta dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini pun mengusulkan agar dalam struktur organisasi Kementerian Perindustrian dibuatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus tekstil. Untuk diketahui, saat ini sektor tekstil masih tergabung dalam Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Ditjen IKFT).

”Jadi kita harus ada Ditjen khusus yang fokus pada itu. Kita kalau melihat dari beberapa negara khususnya tekstil ini, Pak. Sampai ada yang punya Menteri Tekstil, Pak. Seperti India itu ada kementerian khusus untuk tekstil. Jadi ini sudah bukan industri yang dianggap industri yang biasa-biasa saja. Harus ada kekhususan karena ini sudah menyangkut industri padat karya,” katanya dalam keterangan resmi.

Politisi Fraksi PAN ini pun mendesak agar pemerintah mulai serius menangani permasalahan tersebut, mengingat industri tekstil merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di berbagai daerah. Apabila industri tekstil ini jatuh, Hatta mengatakan, efek dominonya akan besar dan mempengaruhi ekonomi daerah bahkan negara.

”Di Jawa Tengah itu, PAD-nya Jawa Tengah 68 persen dari tekstil. Bayangin. Kalau sampai itu tidak diseriusin. Jadi, sebagaimana saya bilang, justru untuk industri ini kita perkuat, kita maksimalkan,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Perindustrian memiliki pagu alokasi anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp2,51 triliun atau turun 34 persen dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp3,83 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa anggaran memang merupakan hal yang sangat penting juga kunci, namun bukan segala-galanya.

“Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Agus.

Menperin mengapresiasi ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan.