Pimpinan Definitif DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029 Dilantik

Indoposnewsid_Sebanyak empat pimpinan DPRD Kota Tangerang definitif periode 2024 2024 resmi dilantik pada Senin (30/9).

Empat pimpinan yang dilantik tersebut yakni Rusdi Alam dari Fraksi Golkar selaku Ketua DPRD, Andri S Permana dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua 1, Arief Wibowo dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua II serta Turidi Susanto dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPRD Rusdi mengungkapkan, setelah pelantikan unsur pimpinan agenda langsung dilanjutkan dengan pelantikan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Begitu AKD terbentuk, AKD ini akan membuat renja (rencana kerja) dan tata tertib. Nanti akan dirumuskan bersama-sama yang akan dijadikan rumusan kerja DPRD lima tahun ke depan,” katanya.

Mengenai kerja legislasi, Rusdi menyebut pihaknya harus melihat dahulu agenda dari Badan Pembuat Perda (Bapem Perda).

“Kita lihat nanti ada usulan raperda apa saja dari eksekutif, selain itu kita mendorong raperda inisitif. Yang paling penting juga pada periode ini kita mau ada review terhadap perda-perda yang ada, karena mungkin hari ini secara operasional sudah tidak efektif lagi. Kita akan review secara keseluruhan, kalau di Pusat itu seperti Omnibus Law-lah,” jelasnya.

“Nanti kita review berapa perda yang dari tahun sekian dan kita identifikasi mana yang masih berlaku atau pun tidak. Kalau pun nanti perda itu tidak berlaku maka akan kita batalkan, atau kalau memang ada perda bisa padukan dalam satu peraturan yang sama kenapa enggak,” lanjutnya.

Terkait dengan sisa tiga bulan di tahun 2024 ini, apakah ada pembahasan perda? “Kita lihat nanti bisa dimungkinkan atau tidak agenda waktunya,” ujarnya.(dit)