Program 3 Juta Rumah Belum Ada Progres, Asosiasi Pengembang Properti Lapor ke DPR RI

Indoposnewsid_Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan para pengembang properti awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Program 3 Juta Rumah.

Tapi pada kenyataanya, selama tiga bulan terakhir dinilai belum ada progres yang signifikan.

Lima ketua umum asosiasi pengembang tersebut mengeluhkan langkah pemerintah yang timbul dalam industri properti saat ini.

Keluhan itu disampaikan Joko bersama lima ketua umum asosiasi pengembang lainnya terkait industri properti lainnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Industri perumahan dan pengentasan kemiskinan melalui Industri perumahan di DPR RI.

“Setelah tiga bulan kita mengikuti kementerian, namun pada saat ini kondisi 5 bulan berjalan atau setelah kementerian itu kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Yang kedua Presiden Prabowo (Subianto) sudah tidak antusias lagi, sudah tidak bicarakan lagi Program 3 Juta Rumah,” kata Joko.

Joko mengatakan para pengembang merasa tidak mendapat perlindungan dan bimbingan. Pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga khawatir dengan kelanjutan usahanya lantaran merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pengembang nakal.

Selain itu, ia mengatakan pengembang merasa dirugikan dengan rencana rumah gratis.

Tentunya hal ini membuat masyarakat membatalkan akad rumah. Wacana penggunaan tanah sitaan koruptor dan pembentukan central purchasing juga membingungkan para pengembang.

Selain itu anggota BAM DPR RI Harris Turino mengungkapkan pihaknya bingung dengan langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan program tiga juta rumah.

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, ada informasi simpang siur terkait regulasi, target pembangunan, dan sumber pembiayaan di bidang perumahan.

“Tiga juta rumah itu hal yang nggak mungkin dilakukan. Tiga juta rumah itu dari mana kalau dibagi tadi 18 ribu pengembang, nggak akan selesai setahun. Apalagi awalnya gratis itu,” kata Harris dalam keterangannya dikutip (19/3).

Ia pun mengatakan pihaknya akan melihat dan membicarakan terkait hal tersebut. Ia juga berpikir tentang langkah yang bisa diperbuat BAM DPR RI untuk membantu menangani keluhan pengembang.

Selain itu, Anggota BAM DPR RI Siti Munawaroh memahami dan akan berusaha mencari jalan keluar. Sebab, pengembang ingin memberikan pelayanan terbaik buat kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah aspirasi yang tidak boleh didiamkan, artinya tentu kita perlu ada perjuangkan dan komunikasikan yang tentu tidak bisa secara tiba-tiba langsung kita memberikan solusinya karena ini berkaitan dengan tidak hanya developer,” kata Siti.

Sebelumnya, lima ketua umum asosiasi pengembang ini mengeluhkan langkah pemerintah yang timbul dalam industri properti saat ini.

 

mgid.com, 893675, DIRECT, d4c29acad76ce94f