Indoposnewsid_Terbatasnya lahan untuk pemakanan dikeluhkan warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Hal itu menjadi sorotan dewan agar pihak Pemrov DKI Jakarta segera menyediakan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris.
Menurutnya Pemprov DKI harus menyediakan TPU untuk kebutuhan warga di Pulau Kelapa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Selain itu, Idris juga meminta Pemprov memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang saat ini sudah penuh. Sehingga warga kesulitan mendapat lahan ketika kerabat ataupun keluarganya meninggal dunia.
“Pulau Kelapa itu enggak ada TPU-nya. Pulau Tidung TPUnya sudah penuh. Ini penting. Dua pulau padat penduduk ini harus ada TPU,” ujar Idris dalam keterangannya Senin (6/5).
Menurut dia, Pemprov belum serius menanggapi kebutuhan warga pulau. Sebab permintaan itu telah disampaikan Idris berulang kali, namun hingga kini belum ada tindaklanjut.
“Saya sering teriak masalah ini tapi pemerintah rasanya enggak serius untuk isu ini,” katanya.
Idris mengaku, sering mendapati peristiwa warga yang kerabat ataupun keluarganya meninggal bertengkar dengan pemilik lahan tempat pemakaman pribadi.
“Bahkan ada yang harus berantem dulu dengan pemilik lahan karena yang punya lahan milih-milih siapa yang boleh dimakamkan di TPU itu, dan keadaan itu harusnya enggak boleh terjadi lagi di tahun depan,” katanya.