Indoposnewsid_Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menegaskan komitmen kuat Fraksi NasDem untuk mendukung penuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terutama prajurit yang bertugas di garis depan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengungkapkan bahwa revisi UU TNI telah melalui berbagai kajian yang mendalam, baik oleh akademisi, pengamat, aktivis, maupun masyarakat umum.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Para Pakar di DPR RI,Senayan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Amelia menekankan bahwa revisi UU TNI harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang sudah terbangun dengan baik. Revisi ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan modernisasi TNI, sambil tetap menjaga independensi dan profesionalisme prajurit.
“Revisi UU ini harus mencerminkan komitmen kami untuk terus mendukung TNI, dan tentu saja tidak boleh mengganggu tingkat kepercayaan publik yang sudah begitu tinggi terhadap institusi ini,” kata Amelia dalam keteranganya.
Salah satu bagian yang menjadi sorotan adalah Pasal 47 ayat 2 dalam UU TNI yang mengatur soal penempatan prajurit di jabatan sipil. Pentingnya memperhatikan relevansi pasal tersebut dalam konteks kekinian.
“TNI adalah pilar utama dalam menjaga kedaulatan negara, dan kita harus memastikan bahwa perubahan yang dilakukan justru memperkuat kemampuan TNI. Jika ada perubahan yang mengatur penempatan prajurit TNI di jabatan sipil, kita perlu memastikan bahwa itu tidak mengurangi fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” jelasnya.
Selain itu, Amelia juga mengungkapkan bahwa Fraksi Partai NasDem mengusulkan penambahan kajian terkait pengamanan objek vital nasional, yang kini menjadi perhatian besar di tengah perkembangan teknologi dan ancaman siber.
Salah satu yang disoroti adalah pengamanan terhadap infrastruktur vital seperti Fiber Optik Indonesia (FOI) dan kabel komunikasi bawah laut.
“Kami melihat bahwa ancaman terhadap infrastruktur kritis, terutama dalam dunia siber, semakin meningkat. Oleh karena itu, pengamanan objek vital nasional, seperti kabel komunikasi dan internet bawah laut, harus menjadi prioritas dalam revisi UU TNI,” kata Amelia.
Sektor ini menjadi sangat penting mengingat peran vitalnya dalam mendukung komunikasi dan transfer data, yang dapat berdampak besar jika terputus atau diserang. Penguatan perlindungan terhadap infrastruktur ini harus diimbangi dengan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan pengamanan dari ancaman siber global yang terus berkembang.