Sebanyak 2.456 Butir Ekstasi Hasil Operasi Nila Jaya 2024 Dimusnahkan

Indoposnewsid_Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menghadiri Konferensi Pers Hasil Operasi (Ops) Nila Jaya 2024. Acara itu sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar Satresnarkoba Polres Metro (Restro) Tangerang Kota, di Aula Kantor Restro Tangerang Kota, Rabu, (24/7).

Sekda Herman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Atas kinerja serta kolaborasinya dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) berbahaya lainnya.

“Kami berharap kolaborasi dan sinergi bersama jajaran kepolisian dan juga dengan Forkopimda ini dapat terus terjalin erat agar semakin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” katanya.

Termasuk juga dalam hal edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba maupun penyakit-penyakit masyarakat lainnya seperti miras dan lainnya.
Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah dengan menjauhi Narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Karena bukan hanya mengancam masa depan, tetapi juga sanksi-sanksi berat sudah menunggu. Untuk itu, mari kita bersama-sama berkolaborasi dan berkontribusi menjaga keamanan, kenyamanan serta stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah barang bukti narkotika yang terdiri dari kurang lebih 3.89 kg sabu-sabu, 2456 butir pil ekstasi, serta 7444 butir obat-obatan berbahaya yang dimusnahkan merupakan hasil dari Ops Nila Jaya yang dilakukan selama 15 hari dari tanggal 3-17 Juli 2024.(dit)