Indoposnewsid_Resah dengan persoalan sampah yang tak kunjung selesai, puluhan warga melakukan aksi protes ke DPRD Kota Tangsel, Kamis (18/12).
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Serpong Peduli.Warga tersebut menuntut langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk menyelesaikan masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong.
Ketua Forum Peduli Serpong, Abdul Manaf mengatakan TPST-3R bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel.
Namun TPST-3R hanya mengolah di titik bawah, tetap residunya akan dibuang di TPA Cipeucang.
“Persoalan sampah ini sudah terlalu lama tak kunjung selesai. Seharusnya pemerintah segera merespon cepat aspirasi masyarakat. Bau menyegat setiap hari. Bisa berdampak pada kesehatan warga,” tegasnya.
Karena tumpukan sampah yang sudah menggunung di TPA Cipeucang sangat berdampak bagi masyarakat sekitar.
Dalam aksi itu warga juga mengungkapkan sejumlah tuntutan yaitu sebanyak 12 poin.
1. Sampah wajib dikelola (bukan hanya ditumpuk).
2. Mengaktifkan kembali TPST-3R di seluruh Tangsel dengan serius.
3. Membentuk Satgas Persampahan yang terdari dari perwakilan warga dan ASN Tangsel untuk merumuskan dan mengawal proses pengelolaan sampah Tangsel yg berkelanjutan.
4. Perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang dengan mengembalikan fungsi TPA yaitu sebagai ‘Tempat Pemrosesan Akhir’ sesuai Undang-undang 18 Tahun 2008 tentang Persampahan serta dukungan infrastrukturnya.
5. Relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA Cipeucang.
6. Tambahan relokasi anggaran untuk kelurahan serpong untuk pembangunan Fasos, Fasum dan infrastuktur.
7. Jaringan air bersih ke rumah-rumah yang terdampak langsung.
8. Pemberian BLT sebesar Rp 250 ribu per bulan yang diberikan secara transparan kepada warga terdampak langsung.
9. Peningkatan status Puskesmas Serpong menjadi RS kelas D
10. Warga Kecamatan Serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang.
11. Wajib hadir wali kota selaku penanggung jawab persampahan di TPA Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga Serpong.
12. Menolak perluasan lahan TPA Cipeucang
Sementara itu turut hadir menemui warga di gedung dewan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Pilar menjelaskan aspirasi warga akan ditindaklanjuti.
Sedangan persoalan kompensasi bagi warga terdampak TPA Cipeucang sebesar Rp 250 ribu per tahun dinilai terlalu kecil.
Wali Kota telah menyampaikan agar kompensasi tersebut diberikan setiap bulan, dengan besaran yang saat ini masih disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mudah-mudahan kompensasi dampak negatif bagi masyarakat bisa terpenuhi.Perlu dukungan DPRD,” katanya.

