TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 Dicabut, Bung Karno Tidak Terbukti Mendukung PKI

Indoposnewsid_Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Ke-5 Megawati Soekarnoputri di gedung MPR RI Senin (9/9).

Ia menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) RI, Nomor 33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyampaikan, dengan tidak berlakunya TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 merupakan momen yang sangat penting. Memiliki makna mendalam bagi bidang hukum, politik, dan juga sejarah kebangsaan. Hal ini juga menjadi bukti nyata dalam sebuah penegakan keadilan.

“Melalui tidak berlakunya TAP MPRS ini, menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan dalam TAP MPRS tersebut, yang ditujukan kepada Bung Karno, telah gugur dan tidak terbukti,” kata Supratman dalam keterangannya.

Pada kesempatan tersebut, Supratman mengapresiasi adanya respon dari MPR terkait surat permohonan dari Menkumham terkait dasar hukum TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang tidak lagi berlaku sebagai tindak lanjut pencabutan TAP MPRS tersebut.

Menkumham menegaskan, bahwa pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk mengembalikan harkat martabat Presiden Soekarno. Diantaranya dengan penetapan hari lahir pancasila dan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden Soekarno.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan semoga dengan ini bisa memulihkan kembali nama baik Bung Karno sebagai Bapak Proklamator yang berjasa bagi Bangsa Indonesia.
Selain itu Guntur Soekarno sebagai perwakilan keluarga Bung Karno menyampaikan terima kasih atas dikeluarkannya surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.

Diungkapkannya, pihaknya menginginkan rehabilitasi nama baik Soekarno atas tuduhan pengkhianatan terhadap bangsa dengan mendukung Gerakan 30 September (G30S) PKI tahun 1965.

“Menunggu kurang lebih 50 tahun, akhirnya bisa dibuktikan bahwa tuduhan terhadap bung Karno gugur dan tidak terbukti. Saya mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak, yang telah mendudukan kembali Bung Karno ke tempat semestinya,” kata Guntur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Para pimpinan tinggi MPR, Sekretaris Kemenko Polhukam, Menkumham periode 2014 – 2024, Yasonna H. Laoly, anggota fraksi PDIP dan keluarga besar Bung Karno.