Indoposnewsid_Untuk penanganan masalah sampah perkotaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Lokasinya di Jalan Rorotan IX RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Lahan kosong seluas 7,87 hektar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah baru. Yang proses pengerjaannya ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2024 dan beroperasi optimal di tahun 2025. RDF Plant Jakarta ini, menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, dan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Adapun biaya yang digelontorkan dalam pembangunan RDF Plant Rorotan mencapai Rp 1,28 Triliun.
Tahun 2022, RDF yang pertama telah dibangun di Bantar Gebang. Untuk tahun ini, akan dibangun pengelolaan sampah RDF di Rorotan dengan kapasitas sampah 2.500 ton per hari.
Heru mengungkapkan dari pengelolaan 2.500 ton per hari sampah akan menghasilkan RDF hingga 875 ton yang memenuhi spesifikasi dan akan menjadi offtaker industri semen.
RDF Plant Rorotan juga akan dilengkapi dengan sarana pengolahan air limbah, pengendali emisi, zona penyangga buffer zone. Sistem pengendali debu dan bau kemudian juga ada fasilitas sarana edukasi, olahraga, dan masjid.
“Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” katanya.
Menurutnya, anggaran untuk membangun fasilitas kelas dunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
Ditambahkannya, RDF Plant Rorotan akan melayani pasokan sampah dari 16 kecamatan di DKI Jakarta, yaitu enam kecamatan di Jakarta Utara, empat kecamatan di Jakarta Pusat, dan enam kecamatan di Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, setelah pembangunan RDF Plant Jakarta ini selesai, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota.
“Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang. Setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini,” ungkapnya.”
Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda.