Indoposnewsid_Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyarankan agar study tour atau perpisahan sekolah ke tempat wisata di Kepulauan Seribu.
Hal tersebut diungkap usai Dinas Pendidikan (Disdik) melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar kota. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdik Nomor e-0017/SE/2024 yang berlaku sejak 30 April 2024.
“Pulau Seribu enggak macet, dan lebih indah. Destinasi wisatanya juga banyak. Pulaunya banyak,” ujar Khoirudin dalam keterangannya dikutip Senin (20/5).
Menurut dia, banyak pulau di Kepulauan Seribu dapat dimanfaatkan untuk menikmati keindahan pemandangan dan semilir angin laut. Bahkan, bisa menjadi wisata edukatif bagi para siswa sekolah.
Seperti diketahui, Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau yang memiliki keindahan alam. Seperti Pulau Harapan yang dikenal dengan spot snorkeling yang paling eksotis, Pulau Tidung dengan jembatan cinta, dan Pulau Pari dengan budidaya hutan mangrove.
Lalu ada juga Pulau Pramuka yang terkenal dengan penangkaran penyu, Pulau Bidadari dengan wisata sejarahnya seperti prasasti tua, benteng dan sisa bangunan rumah sakit di zaman Kolonial Belanda.
Masih banyak yang lainnya. Jakarta enggak kalah, bahkan yang di luar Jakarta aja ngadaim study tour ke Jakarta, karena udah lengkap semua,” ungkap Khoirudin.
Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggencarkan promosi sejumlah destinasi pariwisata.
Promosi tersebut dapat dilakukan dengan langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta, terutama pada saat menyambut musim libur sekolah untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.
Diharapkan dapat menarik sekolah-sekolah melakukan wisata ke Kepulauan Seribu sehingga tidak ada lagi acara perpisahan maupun study tour ke luar kota.
“Saya mengimbau ada promosi dari kita. Karena saat ini masih kurang, tidak dipahami oleh guru-guru dan anak-anak sehingga mereka memilih ke luar kota. Bikin lah promosi yang menarik agar mereka berminat,” tukas Khoirudin.