Indoposnewsid_Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-39 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/10/2024).
Acara itu merupakan pameran produk ekspor terbesar di Indonesia, yang kali ini digelar secara hybrid, baik secara luring maupun daring.
Presiden Jokowi menyoroti kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat di kisaran 2,6 hingga 2,7 persen, serta inflasi global yang diperkirakan mencapai 5,9 persen
Presiden juga mengingatkan tentang dampak perang konvensional dan perang dagang yang masih berlangsung, sehingga mendorong banyak negara memberlakukan kebijakan restriksi perdagangan.
Hingga saat ini, setidaknya 19 negara telah menerapkan kebijakan tersebut, yang berdampak pada penurunan volume perdagangan global.
Indonesia sebagai negara dengan pasar domestik besar harus mampu melindungi pasar dalam negerinya dan terus memperluas pasar produk lokal ke luar negeri.
“Harus mampu melindungi pasar domestik kita, harus mampu memasarkan produk-produk kita, agar kita mampu menguasai pasar di dalam negeri dan juga terus merambah secara luas di pasar luar negeri,” ujar Presiden.
Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, pada 2014 atau 10 tahun yang lalu, TEI pertama pemerintahan Presiden Jokowi menghasilkan transaksi sebesar USD 1,42 miliar. Sementara pada 2023, TEI mampu mencatatkan total transaksi mencapai USD 30,5 miliar.
Mendag berharap, penyelenggaraan TEI tahun ini dapat melebihi penyelenggaraan tahun lalu dan mencapai transaksi dagang yang ditargetkan, yaitu USD 15 miliar.
Mendag juga menyaksikan penandatanganan 183 komitmen dagang senilai USD 15,32 miliar antara pelaku usaha Indonesia dan importir dari 20 negara.
Penandatanganan komitmen dagang tersebut merupakan bagian dari rangkaian pameran dagang Trade Expo Indonesia ke-39 di gelar 9–12 Oktober 2024.
Mendag mengungkapkan, penandatanganan komitmen dagang tersebut hanyalah awal dari perjalanan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan kerja sama pelaku usaha Indonesia dengan pembeli berjalan lancar dan menguntungkan kedua belah pihah.